Kamis, 22 September 2016

mayoritas tersesat

::::::::::::::::::::::::::::::

��❌⚡ *TIDAK TERTIPU DENGAN JUMLAH MAYORITAS..TOLAK UKURNYA ADALAH ���� BENAR ATAU BATHIL*❗

::::::::::::::::::::::::::::::

�� Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata :

�� *“Tidak boleh tertipu dengan jumlah mayoritas, karena jumlah mayoritas terkadang di atas kesesatan.*

�� Allah subhanahu wa ta’la berfirman :

وَإِن تُطِعۡ أَكۡثَرَ مَن فِي ٱلۡأَرۡضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ هُمۡ إِلَّا يَخۡرُصُونَ ١١٦

“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah subhanahu wa ta’la).” (al-An’am: 116)

�� Jika kita melihat bahwa mayoritas penduduk bumi berada dalam kesesatan, maka janganlah tertipu dengan mereka.

⚠ ```Jangan pula engkau katakan, ‘Sesungguhnya orang-orang melakukan demikian, mengapa aku bersikap eksklusif tidak sama dengan mereka?’.”```

�� al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1/106

::::::::::::::::::::::::::::::

�� Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata :

✅�� *“Maka tolak ukurnya bukanlah banyaknya pengikut suatu mazhab atau perkataan, namun tolak ukurnya adalah benar ataukah bathil. Selama ia benar walaupun yang mengikutinya hanya sedikit atau bahkan tidak ada yang mengikutinya, maka itulah yang harus dipegang (diikuti), karena ia adalah keselamatan. Selamanya, sesuatu yang bathil tidaklah terdukung (menjadi benar, pen.) karena banyaknya orang yang mengikutinya. Inilah tolak ukur yang harus selalu dipegangi oleh setiap muslim.”*

�� ```Beliau juga berkata, “Maka tolak ukurnya bukanlah banyak (mayoritas) ataupun sedikit (minoritas), bahkan tolak ukurnya adalah al-haq (kebenaran). Barang siapa di atas kebenaran—walaupun sendirian—maka ia benar dan wajib diikuti. Jika mayoritas (manusia) berada di atas kebathilan maka wajib ditolak dan tidak boleh tertipu dengannya. Jadi tolak ukurnya adalah kebenaran. Oleh karena itu, para ulama berkata, ‘Kebenaran tidaklah dinilai dengan orang, namun oranglah yang dinilai dengan kebenaran. Barang siapa di atas kebenaran maka ia wajib diikuti’.”```

�� Syarh Masail al-Jahiliah, hlm. 61

�� Ditulis oleh al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc. hafizhahullah - Menggugat Hukum Mayoritas - Majalah Asy Syariah online

������������
�� Majmu'ah Ashhaabus Sunnah
�� ©hannel telegram : http://bit.ly/ashhabussunnah
➖➖➖➖➖➖

Tidak ada komentar:

Posting Komentar