Kamis, 22 September 2016

ali hasan sesat

Fadhlul Islam Bandung:
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Ringkasan Sebab-Sebab Kenapa ‘Ali Hasan al-Halabi dijarh (dicerca dan dikritik)*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Bagian ke 3⃣*

46. *Ali Hasan membela al-’Id Syarifi yang mencela para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.*

47. *Ali Hasan membedakan antara ‘aqidah dan manhaj dari sisi terjadinya dan kenyataannya.*

48. *Ali Hasan membedakan antara ‘aqidah dan manhaj, yaitu perbedaan manhaj tidak berpengaruh (pada seseorang) apabila aqidahnya shahih dan kuat,* serta tidak mengeluarkan orang tersebut dari Salafiyyah.

49. *Ali Hasan meletakkan sebuah kaidah jahat, yaitu bahwa kata ghutsa’iyyah apabila diucapkan oleh seorang sunni maka itu tidak dianggap sebagai celaan (terhadap shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam),* namun apabila diucapkan oleh seorang yang menyimpang maka itu teranggap sebagai celaan.

50. *Ali Hasan menyetujui kaidah Nushahhih wala Nujarrih (kami memperbaiki, bukan mencela).*

51. *Ali Hasan menyetujui kaidah Muwazanah,* yaitu dengan menyebutkan kebaikan-kebaikan orang-orang yang menyimpang.

52. *Ali Hasan mengacaukan kaidah al-Jarh al-Mufassar muqaddam ‘ala at-Ta’dil (cercaan secara rinci lebih didahulukan daripada pujian).*

53. *Dia meletakkan kaidah, dipersyaratkan adanya ijma’ ketika mentabdi’ (memvonis bid’ah).*

54. *Dia meletakkan kaidah,  ” لاَ نَجْعَل خِلاَفَنَا فِي غَيْرِنَا سَبَبًا لِلْخِلَافِ بَيْنَنَا Kita tidak menjadikan perbedaan kita dalam menilai orang lain sebagai sebab perselisihan antara kita.“ Kaidah ini mirip dengan kaidahnya IM, “Kita saling bekerja sama dalam hal yang kita bersepakat padanya,* dan kita saling memberikan udzur satu sama lain dalam hal yang kita berselisih padanya.”

55. *Ali Hasan menganggap bahwa penilaian-penilaian para imam dalam al-Jarh wa at-Ta’dil termasuk dalam permasalahan-permasalahan ijtihadiyah, yang boleh terjadi padanya perbedaan,* sehingga tidak boleh ada pengingkaran dan ilzam padanya.

56. *Dia meletakkan kaidah bahwa tidak ada ilzam pada al-jarh (cercaan) al-Mufassar (rinci) yang dijelaskan dan didukung oleh bukti-bukti terhadap ahlul bid’ah,* kecuali dengan syarat (celaan tersebut) telah mencapai al-Iqtina’ (memuaskan).

57. *Ali Hasan meragukan kaidah: ‘diterimanya berita dari seorang yang tsiqah dalam menghukumi orang-orang tertentu’,* dan dia menyatakan harus ada tabayyun.

58. *Ali Hasan menyatakan bahwa hajr tidak ada mashlahahnya pada zaman ini.*

59. ‘*Ali Hasan menuduh al-Imam Ahmad duduk bersama rafidhah.*

60. *Ali Hasan bergaul dengan Ahlul Bid’ah,* memuji-mujinya, dan membelanya.

Bersambung...
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sumber : *Kitab Tahdzir as-Salafy min Manhaj at-Tamayyu’ al-Khalafy dikumpulkan oleh: ‘Abdul Hamid ‘Ali Yahya Najjar al-Hadhabi.* http://dammajhabibah.net/2013/11/10/ringkasan-sebab-sebab-kenapa-ali-hasan-al-halabi-dijarh-dicerca-dan-dikritik/
▶ *klik join telegram* ��
�� http://bit.ly/FadhlulIIslam
�� www.salafymedia.com
�� *Publikasi Ulang:*
�� *WA Fadhlul Islam Bandung*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Tidak ada komentar:

Posting Komentar