Kamis, 22 September 2016

hidayat ustd abu adib

*TOLONG DI BACA dan SEBARKAN  INFORMASI PENTING* "copy paste dari Bpk. Agus Susanto - Sat Narkoba Polres Kab. Tangerang"

Yang Punya
ANAK gadis,
ADIK perempuan,
KAKAK perempuan
atau ANDA sendiri,
semua yang berbau PEREMPUAN.....!!!

informasi penting .....

Telah beredar sebuah obat baru yg bernama *"Progesterex"*

Obat ini adalah pil kecil yg digunakan untuk mensterilisasi.

Obat ini sekarang dipakai oleh para pemerkosa pada
~Perayaan pesta
~Pub, Discotique
~Perayaan Reuni dsbnya

untuk memperkosa & mensterilisasi korbannya

Progesterex dasarnya dijual di beberapa dokter hewan & toko binatang,& digunakan untuk hewan besar.

Obat tersebut biasanya digunakan bersamaan dengan Rohypnol (Roofies) semacam obat bius,

Pembeliannya harus menggunakan resep dokter.

Rohypnol ini semacam *effervescent tablet* yang cepat larut didalam air.

Pelaku hanya tinggal memasukan *Rohypnol & Progesterex* kedalam minuman & Korban tidak akan pernah ingat apa yang telah terjadi pada malam/pagi/siang/ sore itu & Progesterex akan membuat si wanitaTIDAK AKAN HAMIL
Hingga si pemerkosa akan tetap bebas berkeliaran.

Tetapi yang perlu diperhatikan, *EFFECT PROGESTEREX GAK SEMENTARA*

Progesterex dibuat untuk mensterilkan kuda, jerapah & binatang besar lainnya.

Setiap wanita yang telah meminumnya *TIDAK AKAN PERNAH MENGANDUNG LAGI SEUMUR HIDUPNYA*

Kalau bisa di share sekarang !!!
*PEDULI PEREMPUAN*,,
Harap Di Share ke teman2 dan saudara yang lain karena sangat bermanfaat !!!

NB : *Jangan Pernah menerima minuman dari laki laki yg tidak kita kenal dgn alasan ingin berkenalan atau tdk kita kenal baik*

Semoga bermanfaat.

Informasi dari :
*Mabes POLRI,* *DepKes dan DPP YPKMI* *(Yayasan*
*Peduli Kesehatan Masyarakat Indonesia).*

mantan ldii

���� BAGI YG INGIN MENGETAHUI TIPU DAYA PENGIKUT LDII LANGSUNG DARI MANTAN MUBALIGHNYA ����

BismiLLÂH.

☝�� Kami saksikan sendiri iltizamnya Pak Zamroni-Mantan Muballigh LDII- حفظه الله تعالى diatas manhaj Salaf.. in syâ-ALLÔH, dan kami tdk menTazkiyah seorangpun mendahului ALLÔH Ta'âla.

����Beliau senantiasa berusaha hadir dlm ta'lim-ta'lim dan muhadhoroh Asâtidz Ahlu AsSunnah di Makkah.

�� Maka tulisan beliau tentang poin-poin kesesatan LDII adalah benar adanya.

�� Siapa yg ingn mengetahui hakikat LDII، maka simaklah  Fatwa Syaikh Muhammad Bazmûl حفظه الله تعالى yg telah tersebar di internet.

�� Dan siapa yg ingn mengetahui tipu daya pengikut LDII, maka silahkan mnghubungi Pak Zamroni حفظه الله تعالى.

Semoga ALLÔH Ta'âla selalu menunjukan kita dan kalian diatas AlHaq.

ALLÔH Ta'âla 'Alam

Sekian.

Al Ustadz Abû 'AbdiLLÂH Tb.Nursyams - حفظه الله تعالى

��telah disetujui penyebaran no hp utk kalangan Salafiyyin oleh Pak Zamroni - حفظه الله تعالى
(+6281379270022)

�� Group WA
  �� مجموعة إحياء السّنّة ��✒

Cilegon, Serang, Pamarayan, Rangkasbitung - Banten

29 Syawal 1437 H

•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
catatan ;
utk menjaga keamanan dr pihak2 luar thdp pak zamroni, mohon hanya disebar di grup2 salafiyyin.
yg mana kita ketahui ldii menghalalkan darah selainnya.

shalat sendirian

�� ...ADA MASALAH  PASTI ADA SOLUSI....
...INI DIA SOLUSI FIQIH IBADAH ANDA.....��

��^.^.^.^.^.^.^������^.^.^.^.^.^.^��

❓�� SHALAT SENDIRIAN TANPA ADZAN BAGAIMANA HUKUMNYA YA...

✅ Simak baik-baik keterangan dari :

��Fadhilatus Syaikh al-Fauzan hafidzahullah ta'ala

✍  Jawaban :

�� Azan adalah pengumuman masuknya waktu shalat dan syiar Islam. Azan mempunyai keutamaan yang sangat besar sehingga sudah sepantasnya dijaga.

���� Hendaknya senantiasa azan setiap kali masuk waktu shalat meskipun seseorang sendirian (shalatnya). Tetap disunnahkan baginya mengumandangkan azan kemudian shalat.

���� Karena yang demikian ini akan membuahkan keutamaan yang agung dan pahala yang besar.

❗Namun seandainya seseorang shalat tanpa azan, maka shalatnya tetap sah. Hanya saja dia tidak mendapatkan pahala mengumandangkan azan.

�� Sumber : al-Muntaqa min Fatawa asy-Syaikh al-Fauzan

¤¤¤¤¤¤��¤¤¤¤¤¤

[#المنتقى من فتاوى الشيخ #الفوزان]

الجواب
الأذان إعلام بدخول الوقت وشعار للإسلام وفيه فضل عظيم فينبغي المحافظة عليه، والأذان لكل وقت عند دخوله ولو كان الإنسان وحده
إنه يستحب له أن يؤذن ويصلي وفي ذلك فضل عظيم وثواب كبير، أما لو صلى الإنسان من غير أذان فصلاته صحيحة، لكن يفوت عليه أجر الأذان‏.‏ 
________________

*�� Dengarkan al-Quran setiap saat di streaming Radio Qur'an*
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.radioislam

✍��WhatsApp ⓚⓘⓣⓐ��ⓢⓐⓣⓤ
�� buang jauh bosan dan jemu...
Raih pahala dengan berbagi  faedah ilmu....ayo ajak yang lain gabung. ❗
�� Join Channel Telegram:
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

ali hasan sesat

Fadhlul Islam Bandung:
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Ringkasan Sebab-Sebab Kenapa ‘Ali Hasan al-Halabi dijarh (dicerca dan dikritik)*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Bagian ke 3⃣*

46. *Ali Hasan membela al-’Id Syarifi yang mencela para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.*

47. *Ali Hasan membedakan antara ‘aqidah dan manhaj dari sisi terjadinya dan kenyataannya.*

48. *Ali Hasan membedakan antara ‘aqidah dan manhaj, yaitu perbedaan manhaj tidak berpengaruh (pada seseorang) apabila aqidahnya shahih dan kuat,* serta tidak mengeluarkan orang tersebut dari Salafiyyah.

49. *Ali Hasan meletakkan sebuah kaidah jahat, yaitu bahwa kata ghutsa’iyyah apabila diucapkan oleh seorang sunni maka itu tidak dianggap sebagai celaan (terhadap shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam),* namun apabila diucapkan oleh seorang yang menyimpang maka itu teranggap sebagai celaan.

50. *Ali Hasan menyetujui kaidah Nushahhih wala Nujarrih (kami memperbaiki, bukan mencela).*

51. *Ali Hasan menyetujui kaidah Muwazanah,* yaitu dengan menyebutkan kebaikan-kebaikan orang-orang yang menyimpang.

52. *Ali Hasan mengacaukan kaidah al-Jarh al-Mufassar muqaddam ‘ala at-Ta’dil (cercaan secara rinci lebih didahulukan daripada pujian).*

53. *Dia meletakkan kaidah, dipersyaratkan adanya ijma’ ketika mentabdi’ (memvonis bid’ah).*

54. *Dia meletakkan kaidah,  ” لاَ نَجْعَل خِلاَفَنَا فِي غَيْرِنَا سَبَبًا لِلْخِلَافِ بَيْنَنَا Kita tidak menjadikan perbedaan kita dalam menilai orang lain sebagai sebab perselisihan antara kita.“ Kaidah ini mirip dengan kaidahnya IM, “Kita saling bekerja sama dalam hal yang kita bersepakat padanya,* dan kita saling memberikan udzur satu sama lain dalam hal yang kita berselisih padanya.”

55. *Ali Hasan menganggap bahwa penilaian-penilaian para imam dalam al-Jarh wa at-Ta’dil termasuk dalam permasalahan-permasalahan ijtihadiyah, yang boleh terjadi padanya perbedaan,* sehingga tidak boleh ada pengingkaran dan ilzam padanya.

56. *Dia meletakkan kaidah bahwa tidak ada ilzam pada al-jarh (cercaan) al-Mufassar (rinci) yang dijelaskan dan didukung oleh bukti-bukti terhadap ahlul bid’ah,* kecuali dengan syarat (celaan tersebut) telah mencapai al-Iqtina’ (memuaskan).

57. *Ali Hasan meragukan kaidah: ‘diterimanya berita dari seorang yang tsiqah dalam menghukumi orang-orang tertentu’,* dan dia menyatakan harus ada tabayyun.

58. *Ali Hasan menyatakan bahwa hajr tidak ada mashlahahnya pada zaman ini.*

59. ‘*Ali Hasan menuduh al-Imam Ahmad duduk bersama rafidhah.*

60. *Ali Hasan bergaul dengan Ahlul Bid’ah,* memuji-mujinya, dan membelanya.

Bersambung...
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sumber : *Kitab Tahdzir as-Salafy min Manhaj at-Tamayyu’ al-Khalafy dikumpulkan oleh: ‘Abdul Hamid ‘Ali Yahya Najjar al-Hadhabi.* http://dammajhabibah.net/2013/11/10/ringkasan-sebab-sebab-kenapa-ali-hasan-al-halabi-dijarh-dicerca-dan-dikritik/
▶ *klik join telegram* ��
�� http://bit.ly/FadhlulIIslam
�� www.salafymedia.com
�� *Publikasi Ulang:*
�� *WA Fadhlul Islam Bandung*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

mayoritas tersesat

::::::::::::::::::::::::::::::

��❌⚡ *TIDAK TERTIPU DENGAN JUMLAH MAYORITAS..TOLAK UKURNYA ADALAH ���� BENAR ATAU BATHIL*❗

::::::::::::::::::::::::::::::

�� Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata :

�� *“Tidak boleh tertipu dengan jumlah mayoritas, karena jumlah mayoritas terkadang di atas kesesatan.*

�� Allah subhanahu wa ta’la berfirman :

وَإِن تُطِعۡ أَكۡثَرَ مَن فِي ٱلۡأَرۡضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ هُمۡ إِلَّا يَخۡرُصُونَ ١١٦

“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah subhanahu wa ta’la).” (al-An’am: 116)

�� Jika kita melihat bahwa mayoritas penduduk bumi berada dalam kesesatan, maka janganlah tertipu dengan mereka.

⚠ ```Jangan pula engkau katakan, ‘Sesungguhnya orang-orang melakukan demikian, mengapa aku bersikap eksklusif tidak sama dengan mereka?’.”```

�� al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1/106

::::::::::::::::::::::::::::::

�� Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata :

✅�� *“Maka tolak ukurnya bukanlah banyaknya pengikut suatu mazhab atau perkataan, namun tolak ukurnya adalah benar ataukah bathil. Selama ia benar walaupun yang mengikutinya hanya sedikit atau bahkan tidak ada yang mengikutinya, maka itulah yang harus dipegang (diikuti), karena ia adalah keselamatan. Selamanya, sesuatu yang bathil tidaklah terdukung (menjadi benar, pen.) karena banyaknya orang yang mengikutinya. Inilah tolak ukur yang harus selalu dipegangi oleh setiap muslim.”*

�� ```Beliau juga berkata, “Maka tolak ukurnya bukanlah banyak (mayoritas) ataupun sedikit (minoritas), bahkan tolak ukurnya adalah al-haq (kebenaran). Barang siapa di atas kebenaran—walaupun sendirian—maka ia benar dan wajib diikuti. Jika mayoritas (manusia) berada di atas kebathilan maka wajib ditolak dan tidak boleh tertipu dengannya. Jadi tolak ukurnya adalah kebenaran. Oleh karena itu, para ulama berkata, ‘Kebenaran tidaklah dinilai dengan orang, namun oranglah yang dinilai dengan kebenaran. Barang siapa di atas kebenaran maka ia wajib diikuti’.”```

�� Syarh Masail al-Jahiliah, hlm. 61

�� Ditulis oleh al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc. hafizhahullah - Menggugat Hukum Mayoritas - Majalah Asy Syariah online

������������
�� Majmu'ah Ashhaabus Sunnah
�� ©hannel telegram : http://bit.ly/ashhabussunnah
➖➖➖➖➖➖

hak suami istri

⛵��  KEWAJIBAN DAN HAK SUAMI TERHADAP ISTRINYA

Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahim al-Bukhari _hafizhahullah_ berkata:

�� Wajib atas SUAMI untuk,

✔menafkahi istrinya,
✔ ia tidak membebani perintah yang di luar kemampuan sang isteri,
✔ memberi tempat tinggal yang layak bagi sang istri,
✔ mengajari ilmu agama yang bisa menegakkan keislamannya,
✔ cemburu terhadapnya dengan cemburu yang syar'i,
✔ memberi penjagaan yang sempurna,
✔ tidak mengkhianatinya,
✔ berinteraksi dengan cara yang baik.

Allah Ta'ala berfirman:

(فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ َ)

_"Ditahan untuk diperistri dengan baik, atau dilepas (dicerai, pen) dengan cara yang baik pula"._ [Surat Al-Baqarah 229]

Rasulullah _shalallahu alaihi wa sallam_ bersabda:

اِسْتَوْصَوْا بِالنِسَاءِ خَيْرًا

_"Berwasiatlah kebaikan terhadap kaum wanita (para istri, pen)"._

Rasulullah _shalallahu alaihi wa sallam_ ditanya:

_"Apa hak istri salah seorang dari kami atas suaminya?"_

Beliau menjawab:

_"Suami memberinya makan ketika ia makan, memberi pakaian ketika ia mengenakan pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelekkannya, tidak pula memboikotnya kecuali di dalam rumah saja"._ (Hadits Shahih).

��Di antara HAK SUAMI atas istrinya adalah

1⃣ Isteri menaati suami dalam perkara yang ma'ruf,
2⃣ Isteri selalu menemaninya di rumahnya,
3⃣ tidak berpuasa sunnah kecuali dengan seizin sang suami,
4⃣ tidak memasukkan seorangpun ke dalam rumah kecuali dengan seizinnya pula,
5⃣ tidak keluar rumah kecuali atas izin suaminya,
6⃣ mensyukuri nikmat yang diberikan suami kepadanya,
7⃣ tidak mengkufuri nikmat tersebut,
8⃣ mengatur rumah dan menyiapkannya untuk sang suami,
9⃣ menyiapkan sarana-sarana ma'isyah (pekerjaan, pen) yang diridhai,
�� menjaga suami dalam agama, harta, dan kehormatannya.

Rasulullah _shalallahu alaihi wa sallam_ bersabda:

أَيُّمَا اِمْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتْ الجَنَّةَ

_"Wanita manapun yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya, maka ia akan masuk ke dalam Jannah"._ (Hadits Shahih).
....................................

�� Dikutip dari khutbah Jum'at asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari _hafizhahullah_ yang bertema "Husnu al-'Isyroh az-Zaujiyah"

•••••••••••••••••••••
������ Majmu'ah Manhajul Anbiya
��▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
�� Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~

larangan menunduk kepala saat salam

==========================
⚠⛔ *HUKUM MENGANGGUKKAN (MENUNDUKKAN) KEPALA KETIKA SALAM (MENYAPA)*
==========================

Pertanyaan kedua dari fatwa no.6779 :
*“Apa hukum menganggukkan (menundukkan) kepala ketika salam (menyapa)?”*

Jawaban Lajnah Daimah (Komite Fatwa Saudy Arabia),
*```“Seorang muslim tidak boleh menganggukkan (menundukkan) kepalanya sebagai bentuk penghormatan, baik kepada sesama muslim apalagi kepada orang kafir.```*

*```Perkara ini dilarang karena dua pertimbangan:```*

*```a. Hal itu adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh orang-orang kafir kepada para pembesar mereka,```*
*```b. Perbuatan tersebut menyerupai gerakan ruku’, sedangkan ruku’ adalah penghormatan dan pengagungan yang tidak boleh diberikan kecuali hanya untuk Allah”```*

Fatwa ini ditandatangani oleh:

- Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua Lajnah Daimah,
- Asy Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil ketua,
- Asy Syaikh Abdullah bin Ghadayan,
- Asy Syaikh Abdullah bin Qaud masing-masing sebagai anggota.
-------------------------------
السؤال الثاني من الفتوى رقم ( 6779 )
س 2 : *ما حكم انحناء الرأس لمسلم عند التحية؟*

ج 2 : *لا يجوز لمسلم أن يحني رأسه للتحية ، سواء كـان ذلك لمسلم أو كـافر*؛
لأنه من فعل الأعاجم لعظمـائهم ، ولأنه شبيه بالركوع ، والركوع تحية وإعظاما لا يكون إلا لله

وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

عبد العزيز بن عبد الله بن باز الرئيس
عبد الرزاق عفيفي نائب الرئيس
عبد الله بن غديان عضو
عبد الله بن قعود عضو

فتاوى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
المجموعة الأولى المجلد السادس والعشرون
(كتاب الجامع 3)
انحناء الرأس عند التحية

Fatwa ini bisa dibaca di buku Fatawa Lajnah Daimah seri 1  jilid 26 setelah Kitabul Jami’.

�� Sumber: Fatwa Al Lajnah Ad Daimah.

Cat: diantara bukti hal tsb menyerupai gerakan ruku’ yakni ketika seseorang dlm keadaan sakit dan hanya mampu sholat dgn isyarat maka diantara tata cara ruku' dan sujud dgn isyarat adalah dgn menganggukkan / menundukkan kepala.

==========================
  �� *Tim WA-Media Ta'allum* ��
==========================

jangan ambil dari mereka

⚠ *JANGAN AMBIL ILMU DARI MEREKA*

*Daftar Da'i Hizbiyun bergeser ke Ikhwanul Muslimun , Sururiyyun, dan Pengikut Ali Hasan Al Halaby*

❌⛔�� *INGATKAN KELUARGA AGAR TIDAK. AMBIL ILMU DARI MEREKA*

Mengajarkan dakwah Jamaah Tabligh tak apa apa (duat Wesal TV) Ihya Athurots , musik tak apa apa , bermudah mudahan dengan Photo dan gambar, ...

1. Abu Unaisah 'Abdul Hakim bin Amir Abdat. (Jakarta)

2. Abu Fat-hi Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas. (Bogor)

3.  Abu 'Abdil Muhsin Firanda, MA. al Kadzaab (Madinah An-Nabawiyyah)

4. 'Abdullah Zaen, MA. (Purbalingga)

5. Abu Ahmad Zainal Abidin Syamsudin, Lc. (Jakarta)

6. 'Abdullah Roy, MA. (Madinah An-Nabawiyyah)

7. Dr. Muhammad Arifin Badri, MA. (Jember)

8. Dr. Syafiq Reza Basalamah, MA. (Jember)

9. Dr. Khalid Basalamah, MA.

10. Dr. Erwandi Tarmizi, MA.

11. Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA. (Padang)

12. Muhammad Elvi Syam, MA. (Padang)

13. 'Abdullah Taslim, MA.

14. Abu Yahya Badrussalam, Lc. (Cileungsi - Bogor)

15. Abu Haidar As-Sundawy. (Bandung)

16. Abu Qatadah. (Tasikmalaya)

17. Abu Ihsan Al-Maidani. (Medan)

18. Ahmad Sabiq, Lc.

19. Aris Munandar, MA. (Jogjakarta)

20.  Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Jogjakarta)

21. Riyadh Bajrey, Lc. (Jogjakarta)

22. Abu Sa'ad Nurhuda, MA. (Jogjakarta)

23. Afifi 'Abdul Wadud, BA. (Jogjakarta)

24. Zaid Sutanto, Lc. (Jogjakarta)

25. Ammi Nur Baits, ST., BA. (Jogjakarta)

26. Arifin Riddin, Lc. (Jogjakarta)

27. Arman Amri, Lc.

28. Dzulqarnain Al-Makassari. (Makassar)

29. Ahmad Zainuddin, Lc. (Banjarmasin)

30. Sofyan Chalid Idham Ruray.

31. Aunur Rofiq Ghufron, Lc. (Gresik)

32. Fakhruddin Nu'man, Lc. (Pandeglang - Banten)

33. Abu 'Abdillah Syahrul Fatwa. (Pandeglang - Banten)

34. 'Abdurrahman Ayyub. (Tangerang)

35. Firdaus Sanusi, MA.

36. Jazuli, Lc. (Jakarta)

37. Khalid Syamhudi, Lc.

38. Subhan Bawazier, Lc.

39. Muhammad Nuzul Dzikri, Lc.

40. Dr. Muhammad Nur Ihsan, MA.

41. Abu Ya'la Kurnaedi, Lc.

42. Maududi 'Abdullah, Lc. (Pekanbaru)

43. Yulian Purnama, Lc.

44. dr. Raehanul Bahrean.

45. Habib Salim Al-Muhdhor, MA.

46. Abu Zubeir al-Hawary, Lc. (Pekanbaru)

47. Anas Burhanuddin, MA.

48. Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawy.

49. Aan Chandra, Lc.

50. Fariq Gasim Anuz, Lc.

51. Abul Jauzaa' (Dony Arif Wibowo).

52. Arif Fathul Ulum, Lc.

53.  'Abdurrahman al-Buthoni.

54. Abu Isma'il Muslim al-Atsari.

55. Ja'far Shalih. (Jakarta)

56. La Ode Abu Hanafi dan Musa Hafizh Cilik Indonesia.

57. Muhammad Sholeh Hadrami

58. Muhammad Mundzir (Bandung)

58. Syuhada Al-Iskandar (Bandung)

59. Ayyub Abu Ayyub (Depok)

60. Abdul Bar

61. Hannan Hosein Bahannan

62. Saifuddin Zuhri, Lc

63. Akhmad Yuswaji, Lc

64. Jauhari, Lc (grenjeng)

����dan lain-lain yang sejalan dengan mereka.

⛔️SARANA DAKWAH MEREKA:⛔️

JAMAAH TV .

1. RODJA TV.  (Cileungsi - Bogor)
2. SURAU TV (Padang)
3. AHSAN TV (Cibitung - Bekasi)
4. INSAN TV
5. WESAL TV
6. SALAM TV
7. NIAGA TV
8. YUFID TV
9. BUNAYYA TV

����*dan yang lainnya yg semisalnya, yg berjalan bersama mereka...*

⚡Semoga informasi ini bermanfaat.����

sukur nya 2 mata

����  BENTUK SUKURNYA KEDUA MATA ..

��Berkata ibnul Qoyyim- rohimahulloh : 

"Seorang bertanya kepada abu hazim : apa bentuk syukurnya kedua mata , waha abu hazim?
��Berkata abu hazim:

" Jika engkau melihat kebaikan dengan kedua matamu , maka engkau memberitahu kebaikan tersebut ( kpd orang lain ),
Dan jika engkau melihat suatu kejelekan dengan kedua matamu maka engkau menutupinya (menyembunyikan kejelekan tersebut )
��[ Uddatush Shabiriin (221) ]

facebook

*�� ��NASEHAT BAGI SALAFIYAH PENGGUNA FACEBOOK*

✒ Bersama: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad As-Sarbini hafizhahullah

☑ Pertanyaan: Untuk asaatidzuna al kiraam yang ada di forum ini dan mempunyai waktu luang, kami harapkan untuk memberikan jawaban, arahan serta nasehatnya. Baarakallaahu fiikum.

�� Tolong pertegas lagi nasehat dari Ulama kita, juga dari Asatidzah kita terkait dengan ikhwan dan akhawaat juga ummahaat yang masih berkecimpung di dunia Facebook, didapati fakta dan kenyataan disana bahwa banyak dari mereka saling menjalin pertemanan antara Laki-laki dan Perempuan dan ��tidak menutupi kemungkinan ada di antara mereka saling ngobrol melalui fasilitas Pesan Pribadi, kemudian terjadi fitnah selanjutnya yang lebih parah.

✨Sebagaimana telah kita ketahui bersama juga bahwa TELAH banyak tersebar Audio rekaman dari Asatidzah kita bahkan juga dari sebagian Masyaikh kita yang telah memperingatkan dari bahaya Facebook. ♨ Tapi MASIH JUGA di dapati disana banyak dari ikhwaanuna dan juga akhawaatuna yang masih EKSIS di jejaring sosial tersebut, wallaahul musta’an.. dan apabila di sampaikan nasehat-nasehat dari asatidzah kita, mereka menjawab dengan berbagai alasan yang banyak, ini di antaranya :

⏩ Ana dengan facebook, hanya untuk sarana menyebarkan dakwah dengan memposting faedah-faedah ilmu dan selama niat ana baik dan bener ANA RASA tidak masalah!  ini alasan terbanyak dari kalangan facebooker yang sudah ngaji (katanya).

⏩ Ana di facebook, tapi ana membatasi pertemanan (khusus ikhwan atau khusus akhwat).

⏩ Ana di faceebok untuk mempromosikan barang dagangan ana atau alasan yang sejenis.

⏩ Ana di facebook, untuk berkomunikasi sesama ikhwah salafy, juga untuk mendapatkan info ta’lim, dauroh dan lain-lain.

�� Dan masih banyak alasan-alasan lain yang pada intinya agar mereka tetap ber-Facebook dan enggan mengikuti arahan Ulama dan Asatidzah kita.

Lantas bagaimana cara untuk memberikan nasehat secara benar dan hikmah untuk mereka. Bagaimana juga menjawab alasan mereka yang mengedepankan AKAL.

�� Akhirnya keberadaan mereka di Facebook tadi menjadi bahan celaan kaum sururiyyin pada sebagian salafiyyin yang masih bermain Facebook.. Kalian kenapa masih facebook-an, bukankah ustadz kalian sudah di nasehati untuk meninggalkan facebook❓

☝Kami tunggu arahan serta nasehatnya ustaadz. Untuk kebaikan segala urusan Kami Salafiyyin, baik urusan dunia dan terlebih urusan Agama Kami.

Jazaakumullaahu khairan wa Baarakallaahu fiikum

✅ Jawab:
Masalah mereka yang sudah mendengar nasehat tetapi tetap main Facebook, kita tidak bisa berbuat apa-apa selain nasehat. Hal ini berkaitan dengan SYAHWAT, jika ada yang terfitnah setelah itu

فلا يلومن إلا نفسه

�� Maka jangan mencela selain dirinya sendiri.

Wallahul musta’an.

�� Sumber: http://salafymakassar.net/?p=612